CAMAT MENGGALA HADIRI MUSDES DALAM PEMBENTUKAN BuMDes Di KAGUNGAN DALEM
Terkait dengan menindaklanjuti surat dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Direktorat Jendral Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 148/PRI.02/III/2022 Tentang Panduan Teknis Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kampug Bujung Tenuk Kagungan Dalem Muhadi melaksanakan acara Musyawarah Desa (Musdes) terkait dengan Sosialisasi Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama yang dilaksanakan di Aula Balai Kampung Bujung Tenuk Kagungan Dalem Selasa (3/9/24)
Pada kesempatan ini turut hadir Camat Menggala Sopiyanto. SH, Beserta Jajajranya, Kepala kampung Bujung Tenuk Yang Di wakilkan Sekertaris Kampung Samsudin Bakri, PemDes Kampung Bujung Tenuk Sandika, Baninsa Kampung Bujung Tenuk Serda Panji Meka dan Babinkantibmas Bripka A. Hamid Amur dan beserta wakil dari tokoh masyarakat Kagungan Dalem
Adapun materi atau topik yang dibahas pada saat pelaksanaan Musdes Antar Desa yaitu adanya Rencana pembentukan Bumdes Bersama Tim Penggerak PKK Dan Masyarakat. untuk melakukan kerjasama antar Desa dalam rangka pembentukan Bumdes Bersama, Besaran penyertaan Modal Desa dan Delegasi Desa dalam Musyawarah Antar Dusun
Dimana setelah dilaksanakan Musyawarah Desa maka forum BPD Kampung Bujung Tenuk Kagungan Dalem memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi Keputusan Akhir dari Musyawarah Antar Desa yaitu Disepakatinya rencana pembentukan Bumdes Bersama denga nama KAGUNGAN DALEM JAYA.dari pengelola kegiatan Bumdes Bersama, Disepakatinya penyertaan Modal Desa yang akan sertai dalam Bumdes Bersama dan dituangkan dalam peraturan Desa persetujuan pembentukan Bumdes Bersama pengelola kegiatan juga Disepakatinya Delegasi Desa dalam Pelaksanaan Musyawarah Antar Desa yang terdiri dari,Ketua BPD dan perwakilan dari masyarakat.
Penulis : End
Komentar
Posting Komentar