PELATIHAN OPTIMALISASI PENGEMBANGAN UNITPENGADUAN MASYRAKAT DAN PENGELOLAAN WEBSITE KAMPUNG

Pelatihan ini merupakan suatu ajang di mana Menikmati Akses Dunia Secara Digital supaya menjadi Desa yang maju Tanpa Tertinggal Secarara Teknologi, berdasarkan asas yang me lindunginya, kegiatan ini di gelar di aula Le man Hotel bajar margo yang di ikuti selutuh desa yang ada di kabupaten Tulang Bawang. Selasa (21/3/23) ada pun Asas yang meliputi beberapa hal 
1. Asas pengelolaan dana desa
Asas adalah nilai-niliai yang menjiwai Pengelolaan Keuangan Desa, yang dimaksud melahirkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar dan harus tercermin dalam setiap tindakan Pengelolaan Keuangan Desa. Asas dan prinsip tidak berguna bila tidak terwujud dalam tindakan. Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018, Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas, yaitu:


1. Transparan
Terbuka – keterbukaan, dalam arti segala kegiatan dan informasi terkait Pengelolaan Keuangan Desa dapat diketahui dan diawasi oleh pihak lain yang berwenang. Tidak ada sesuatu hal yang ditutup-tutupi (disembunyikan) atau dirahasiakan. Hal itu menuntut kejelasan siapa, melakukan apa serta bagaimana melaksanakannya.

Transparan dalam pengelolaan keuangan mempunyai pengertian bahwa informasi keuangan diberikan secara terbuka dan jujur kepada masyarakat. Fungsinya, untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya. Pengelolaan tersebut dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang- undangan.

Kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan dapat dilihat dari tidak tertatanya administrasi keuangan dengan tertib dan baik. Adanya aliran dana tertentu (non budgeter/dana taktis/dana yang tidak masuk dalam anggaran), yang hanya diketahui segelintir orang, merahasiakan informasi, dan ketidaktahuan masyarakat akan dana-dana tersebut. Hal itu memberikan keleluasaan terjadinya penyimpangan /penyelewengan oleh oknum aparat yang berakibat fatal bagi masyarakat maupun aparat yang bersangkutan.

Dengan demikian, asas transparan menjamin hak semua pihak untuk mengetahui seluruh proses dalam setiap tahapan serta menjamin akses semua pihak terhadap informasi terkait Pengelolaan Keuangan Desa. Dengan demikian, Pemerintah Desa pro aktif dan memberikan kemudahan bagi siapapun, kapan saja untuk mengakses /mendapatkan/ mengetahui informasi terkait Pengelolaan Keuangan Desa.


2. Akuntabel
Mempunyai pengertian bahwa setiap tindakan atau kinerja pemerintah/lembaga dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan akan pertanggungjawaban. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, mulai dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban

Asas ini menuntut Kepala Desa mempertanggungjawabkan dan melaporkan pelaksanaan APBDesa secara tertib, kepada masyarakat maupun kepada jajaran pemerintahan di atasnya, sesuai peraturan perundang-undangan.

3. Partisipatif
Mempunyai pengertian bahwa setiap tindakan dilakukan dengan mengikutsertakan keterlibatan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya.

Pengelolaan Keuangan Desa. Sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggugjawaban wajib melibatkan masyarakat para pemangku kepentingan di desa serta masyarakat luas. Utamanya, kelompok marjinal sebagai penerima manfaat dari program/kegiatan pembangunan di Desa.
4. Tertib dan disiplin anggaran
Mempunyai pengertian bahwa anggaran harus dilaksanakan secara konsisten dengan pencatatan atas penggunaannya sesuai dengan prinsip akuntansi keuangan di desa. Hal ini dimaksudkan bahwa pengelolaan keuangan desa harus sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
A. Jaga Desa
Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) merupakan salah satu program Kejaksaan RI di bidang intelijen, yang bertujuan untuk melakukan pencegahan khususnya dalam pengelolaan dana desa.
LITERASI INTERNET
Literasi Internet merupakan salah satu bagian penting di zaman sekarang, dimana teknologi makin berkembang dan internet menjadi alat paling penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Semua kalangan mengakses internet untuk keperluan masing-masing, mulai dari online games, media sosial, sampai pada portal-portal berita. Sayangnya, kemudahan dalam mengakses ini tidak disertai dengan kemampuan para penggunanya untuk menyaring informasi dengan baik dan benar.
Dikutip dari buku Peran Literasi Digital di Masa Pandemik (2021) karya Devri Suherdi, literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya.

Berikut adalah 10 alasan pentingnya literasi digital bagi masyarakat desa:
Akses Informasi
Literasi digital memungkinkan masyarakat desa untuk memiliki akses yang lebih luas ke informasi dan sumber daya yang tersedia secara online.

Pendidikan
Literasi digital membantu masyarakat desa untuk belajar dan meningkatkan pengetahuan mereka melalui internet.

Ekonomi
Literasi digital dapat membantu masyarakat desa dalam membangun ekonomi lokal mereka dengan memanfaatkan peluang online.

Konektivitas
Literasi digital memungkinkan masyarakat desa untuk terhubung dengan dunia luar dan membangun jaringan dengan individu dan bisnis lain.

Layanan Kesehatan 
Literasi digital dapat membantu masyarakat desa dalam mengakses informasi kesehatan dan layanan kesehatan yang tersedia secara cepat.

Partisipasi Sosial
Literasi digital membantu masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam diskusi dan kegiatan sosial secara online.

Penyebaran Berita
Literasi digital memungkinkan masyarakat desa untuk mengakses berita dan informasi yang akurat dan terpercaya.
Pemerintahan
Literasi digital membantu masyarakat desa untuk terlibat dan berpartisipasi dalam proses pemerintahan dan pengambilan keputusan.

Teknologi
Literasi digital memungkinkan masyarakat desa untuk mengakses dan memanfaatkan teknologi terbaru untuk memperbaiki kualitas hidup mereka.

Pemberdayaan
Literasi digital membantu masyarakat desa untuk memperoleh kekuatan dan pengaruh yang lebih besar dalam masyarakat dan ekonomi.
Dalam kesimpulannya, literasi digital adalah hal yang penting bagi masyarakat desa untuk memperluas akses mereka terhadap informasi dan pengetahuan baru, meningkatkan peluang ekonomi, meningkatkan kualitas desa. Oleh karena itu, pemerintah harus berinvestasi dalam program literasi digital bagi masyarakat desa dan memastikan bahwa semua orang memiliki akses yang sama untuk meningkatkan hidup mereka melalui teknologi digital. 


Penulis : End

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEDYA PUTRA DAMPINGI HENDRIWANSYAH DAN DANIEL ANWAR DAFTAR BUPATI DAN WAKIL BUPATI TULANG BAWANG PRIODE 2024-2029

JELANG RAMADHAN WARGA KAGUNGAN DALEM GIAT LAKUKAN BHAKTI LINGKUNGAN DENGAN CARA GOTONG ROYONG

PASANGAN HENDRIWANSYAH - DANIEL ANWAR DAFTAR PILKADA 2024 KABUPATEN TULANG BAWANG Priode 2024-2029